Ruang Damai Selenggarakan Webinar “Mabar ke Terpapar” untuk Edukasi Bahaya Ekstremisme Digital
Depok, 10 Desember 2025– Ruang Damai menggelar webinar bertajuk “Mabar ke Terpapar” pada Rabu, 10 Desember 2025, sebagai upaya memperkuat ketahanan anak dan remaja dari paparan ekstremisme di ruang digital. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari unsur akademisi, pendidik, pegiat isu anak dan remaja, mahasiswa, hingga orang tua.
Direktur Eksekutif Ruang Damai, Zainal Abidin, M.Kesos, dalam pembukaannya menegaskan bahwa platform digital saat ini telah dimanfaatkan kelompok ekstremis sebagai sarana propaganda dan rekrutmen.
“Media sosial dan game online mulai dijadikan pintu masuk untuk menyebarkan ideologi ekstremis kepada anak-anak. Karena itu, penguatan literasi digital harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Tiga narasumber hadir dalam webinar ini: Ai Maryati Solihah (Komisioner KPAI), Drs. Syafril Tahar, M.Si (IISIP Jakarta), dan Nancy Laura Sitinjak, M.M (Komdigi – Kementerian Komunikasi dan Digital RI).
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah, menekankan bahwa literasi digital merupakan kunci agar anak dan remaja mampu memfilter konten yang aman, edukatif, dan sesuai nilai kebangsaan. Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan anak di ruang digital telah diatur dalam PP No. 17 Tahun 2025, yang menjamin hak anak atas informasi yang sehat serta perlindungan dari ancaman kekerasan dan radikalisme.
Pakar manajemen komunikasi, Syafril Tahar, menyoroti tingginya risiko konten manipulatif yang dibungkus sebagai hiburan digital.
“Anak-anak harus terlindungi dari pola indoktrinasi online yang mengarah pada intoleransi dan kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Komdigi, Nancy Laura Sitinjak, memaparkan langkah pemerintah memperkuat keamanan ruang digital melalui peningkatan pengawasan terhadap platform media sosial dan game online.
“Kami memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Platform digital wajib menjaga keamanan pengguna, termasuk anak-anak,” jelasnya.
Webinar “Mabar ke Terpapar” diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai ancaman ekstremisme digital, sekaligus membekali generasi muda dengan literasi kritis dan kemampuan memilah konten secara bertanggung jawab.
Reviewed by WARTA SWADAYA
on
Desember 10, 2025
Rating:

Tidak ada komentar